Wednesday, December 29, 2021

Langkah Membuat SKP Jan - Juni 2021


Langkah-langkah Membuat 
SKP (Sasaran Kerja Pegawai)
PNS Kota Probolinggo
Periode Januari s.d Juni 2021

Yuk kerjakan SKP kita segera ya.. 

Ikuti 8 langkah Pembuatan SKP berikut ini :
(Lebih baik, mengerjakan SKP ini berbarengan dengan atasan langsung ya, karena aplikasi e kinerja dibuka berbarengan untuk melakukan perubahan target kinerja)

*Langkah ke 1*
1.  Buka E kinerja Kita 
2. Klik *Cetak Laporan* pada ekinerja kita, *seting tanggal lampiran 1-a* 4 Jan 2021 lalu cetak
Gbr.1 Klik Cetak Laporan

>>> sebelum cetak.. Perlu diperhatikan ya.. Untuk target awal jangan lupa *100* pada kolom mutu.
Gbr.2. Lampiran 1a

*Langkah ke 2*
1. Buka E Kinerja atasan kita 
>>> jika menggunakan 1 laptop/komputer, jgn menggunakan browser yg sama dg e kinerja kita, misal :
e kinerja kita dibuka dg *goggle chrome*, e kinerja atasan dibuka dg *mozila*

2. Klik Penilaian lalu Buka *Penetapan Target* Punya atasan, masuk ke revisi data, isi data perubahan yg 6 bln beserta output nya, setelah semua diubah,  lakukan *Konfirmasi Target* lalu lakukan refresh agar perubahan target terlaksana.
Gbr.2a. Penetapan Target

*Langkah ke 3*
Buka e kinerja kita : 
1. Klik *Cetak Laporan* lalu *seting tgl lampiran 1-a* 30 Juni 2021 lalu Cetak
Gbr.2b. Lampiran 1a

2. Klik *Realisasi SKP* kemudian isi Realisasi SKP, lakukan perubahan manual dimulai dr Output, mutu dan waktu.
>> utk output dan waktu diisi setengah dr target yg d cetak pd langkah ke 2
Misal :
Output awal 200, maka ganti 100
Waktu awal 12 bulan, ganti 6 bulan
>> utk mutu, silahkan di isi dibawah 100, misal 85 atau 90 
Setelah selesai klik *Simpan Realisasi* dibawah

*Langkah ke 4*
Klik *Penilaian Realisasi* pd e kinerja atasan kita, klik *konfirmasi realisasi*, setelah itu refresh

*Langkah ke 5*
1. Buka e kinerja kita, klik *Cetak Laporan* 
2. Klik set tanggal *Lampiran 1e*
Isi :
   *Tanggal Awal Penilaian* : 4 Jan 2021
   *Tanggal Akhir Penilaian* : 30 Juni 2021
   *Tanggal Disahkan* : 30 Juni 2021
Klik Save Lalu *Cetak*

*Langkah ke 6*
1. Buka *Penilaian Prilaku* pd e kinerja atasan kita
2. Isi nilai *Penilaian Perilaku*
*Ingat..* 
>>> Nilai Kreativitas upayakan naik dari nilai tahun sebelumnya ya.. (Salah satu kreativitas atau beberapa)
>>> Pengisian hanya bisa dilakukan 1 kali ya.. Jd jgn sampai salah lho..
3. Setelah Pengisian selesai klik *Simpan* lalu klik refresh 

*Langkah ke 7*
1. Buka e kinerja kita, klik *Cetak Laporan* 
2. Klik set tanggal *Lampiran 1-i*
      *Tanggal Awal Penilaian* : 4 Jan 2021
      *Tanggal Akhir Penilaian* : 30 Juni 2021
      *Tanggal Disahkan* : 30 Juni 2021
Klik Save Lalu *Cetak*
Gbr.3. Lampiran 1i

3. Klik set tanggal *Lampiran 1 g*
>>> Yg atas bagi pegawai yg tdk mutasi/pindah tugas ke instansi/bidang lain dalam masa Jan-Juni 2021
>>> yang bawah jika ada perpindahan tugas kerja pada masa Jan - Juni 2021
Selanjutnya Isi :
   *Tanggal Awal Penilaian* : 4 Jan 2021
   *Tanggal Akhir Penilaian* : 30 Juni 2021
   *Tanggal Dibuat Jabatan Penilai* : 30 Juni 2021
 *Tanggal Diterima Jabatan Penilai* : 30 Juni 2021
  *Tanggal Dibuat Jabatan Atasan  Penilai* : 30 Juni 2021
Klik Save Lalu *Cetak*
Gbr.4. Lampiran 1g

*Langkah ke 8*
1. Buka e kinerja kita, klik *Cetak Laporan* 
2. Klik set tanggal *Lampiran H*
Isi :
   *Tanggal Awal Penilaian* : 4 Jan 2021
   *Tanggal Akhir Penilaian* : 30 Juni 2021
   *Tanggal Disahkan* : 30 Juni 2021
Klik Save Lalu *Cetak*

Sampai Disini *Selesailah SKP Jan-Juni 2021* yang kita butuhkan

Semoga Bermanfaat, dan Selamat Mengerjakan !!!

Semangatttt💪💪💪

Wednesday, December 15, 2021

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas Periode Akhir 2021

Rapat Koordinasi
Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
Bulan Desember 2021


    Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021, langsung dipimpin oleh Bapak Plt.Kaban Bakesbangpol Kota Probolinggo, Bapak Boedi Harjanto, S.Sos.,M.Si
       
        Kegiatan rutin dua bulanan ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui perkembangan ormas yang ada di Wilayah Kota Probolinggo, mulai dari bagaimana ormas berkegiatan, sampai pada tahapan sejauh mana kelengkapan data ormas. 
        
        Untuk mengingatkan kembali bahwa Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kota Probolinggo, keanggotaannya terdiri dari :
1. Walikota Probolinggo
2. Sekda Kota Probolinggo
3. Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo
4. Kasi Intel Kejaksaan Probolinggo
5. Kasat Intel Polres Probolinggo Kota
6. Pasi Intel Kodim 0820 Kota Probolinggo
7. Kasubid Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo
8. Kabid Poldagri Bakesbangpol Kota Probolinggo
9. Kasubid Ormas pada Bidang Poldagri Bakesbangpol Kota Probolinggo
10. Kasubid Poldagri pada Bidang Poldagri Bakesbangpol Kota Probolinggo
11. Unsur Staf pada Bidang Poldagri Bakesbangpol Kota Probolinggo


Bahasan Rakor Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kota Probolinggo kali ini antara lain adalah :
1. Dualisme keberadaan Ormas tertentu yang ada di Wilayah Kota Probolinggo
2. Tindak lanjut terkait update data ormas
3. Jadwal  kunjungan atau pemantauan ke ormas-ormas yang ada di Wilayah Kota Probolinggo
4. Pemberian Surat Keterangan Keberadaan (SKK) kepada ormas yang sudah melaporkan keberadaannya dengan menyerahkan kelengkapan berkas yang diminta oleh Bakesbangpol Kota Probolinggo sebagai tindak lanjut dari perintah Bapak Walikota Probolinggo agar Ormas memperbaharui data keberadaannya di Bakesbangpol Kota Probolinggo
5. Surat yang ditujukan ke Kelurahan yang wilayahnya terdapat ormas yang sudah tidak diketahui keberadaannya atau ke aktifan dalam kegiatannya, dalam rangka untuk mendapatkan informasi yang se benar-benarnya keberadaan ormas dimaksud



Hasil Rapat Koordinasi diatas antara lain :
1. Keberadaan ormas yang sedang dalam masalah, untuk sementara diminta kepada ormas dimaksud untuk menyelesaikan permasalahan internalnya terlebih dahulu, untuk selanjutnya dapat dipublikasikan keberadaannya di Bakesbangpol Kota Probolinggo, setelah permasalahannya selesai
2. Kepada Ormas
yang sedang bermasalah, tidak dikeluarkan SKK nya terlebih dahulu sampai permasalahannya selesai.
3. Hasil update data ormas akan disampaikan kepada Walikota Probolinggo sebagai laporan pelaksanaan pemantauan di lapangan dan update data ormas per Desember 2021
4. Seluruh ormas yang telah melengkapi datanya ke Bakesbangpol Kota Probolinggo, diberikan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) sebagai reward atas update data ormas yang dimilikinya
5. Tim Terpadu Pengawasan Ormas, dimulai pada tahun 2022 yang akan datang, akan melakukan kunjungan/pemantauan ke ormas-ormas di Wilayah Kota Probolinggo, minimal 1 (satu) kali dalam 1 (Satu) Bulan  
6. Masih ada beberapa kelurahan yang belum memberikan jawaban atas konfirmasi keberadaan ormas yang dipertanyakan oleh Bakesbangpol Kota Probolinggo melalui surat yang dikirim kepada masing-masing kelurahan pada hari senin tanggal 6 Desember 2021 yang lalu, agar ditindak lanjuti ulang kepada Lurah terkait. 

Demikian hasil Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasayarakatan Kota Probolinggo periode akhir tahun 2021, semoga bermanfaat !